Pinjaman Darurat
BRIDGIN LOAN FUNDER
A. Jangka waktu pinjaman: minimal 3 bulan – 1 tahun
B. Besar Pinjaman: Minimal 1 Milyar – 5 Milyar
C. Jaminan Properti: Rumah Mewah, Ruko, Apartmen, Gedung dan Perkantoran
D. Jaminan sertifikat hak milik (SHM)/ Hak Guna Bagunan (HGB)
E. Wilayah Jaminan berada di wilayah jakarta, khususunya:
- Perumahan di daerah Menteng
- Perumahan di daerah Pondok Indah
- Perumahan di daerah Permata Hijau
- Perumahan di daerah Kebayoran Baru
- Perumahan di daerah Pantai Mutiara
- Perumahan di daerah Ancol
- Perumahan di daerah Pantai Indah Kapuk
- Perumahan di daerah Tebet
- Perumahan di daerah Pluit
- Perumahan didaerah Kelapa Gading
- Perumahan di daerah Gajah Mada
- Perumahan di daerah Hayam Wuruk
- Perumahan di daerah Bintaro
- Ruko di pinggir jalan dan strategis
D. Proses Pencairan: 3 – 7 hari kerja setelah survey
E. Persyaratan dokumen:
- Surat Permohonan Pinjaman
- Copy Sertifikat Hak Milik SHM/ Hak Guna Bangunan (HGB)
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
- PBB terakhir
- KTP & KK (Kartu Keluarga)
- Surat Nikah/ Surat Cerai
- Foto Properti tampak luar dan dalam berwarna
- Seluruh dokumen dibuat 3 rangkap dan dijilid rapi
F. Besar pinjaman yang dicairkan 70 % dari harga pasar
G. Biaya Briging loan : Diskonto 10 % (setelah cair)



